Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok & Fungsi (Tupoksi) LP2M

Tugas Pokok Riset
  • Mengelola alokasi dan seleksi hibah penelitian internal & eksternal (Litapdimas).
  • Memonitoring mutu dan etika penelitian dosen.
  • Memfasilitasi pengajuan Hak Cipta dan Paten (HKI).
Tugas Pokok Pengabdian
  • Mengatur skema KKN tematik dan pendampingan masyarakat.
  • Menginisiasi kerjasama riset & pengabdian dengan instansi luar.
  • Menyusun laporan kinerja pengabdian berkala.