Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat
Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas Pokok & Fungsi (Tupoksi) LP2M
Tugas Pokok Riset
- Mengelola alokasi dan seleksi hibah penelitian internal & eksternal (Litapdimas).
- Memonitoring mutu dan etika penelitian dosen.
- Memfasilitasi pengajuan Hak Cipta dan Paten (HKI).
Tugas Pokok Pengabdian
- Mengatur skema KKN tematik dan pendampingan masyarakat.
- Menginisiasi kerjasama riset & pengabdian dengan instansi luar.
- Menyusun laporan kinerja pengabdian berkala.